Minggu, 14 Januari 2018

Miris , gara - gara minta di antar pulang malah diperkosa temannya sendiri

BERITA VIRAL
BERITA VIRAL - Ahmad Mujtaba (23) ,Pemuda asal Dusun Mendong, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini tega memperkosa temannya sendiri R (19) setelah korban memintanya untuk di antar pulang kerja.

Tidak menerima perbuatan yang di lakukan Ahmad Mujtaba (23) , korban R (19) bersama orang tuanya pun melaporkan tersangka ke polsek Purwodadi.

Menerima laporan dari korban R , Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka , kata Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso di kantornya, Minggu (14/1/2018).

Kejadian ini terjadi saat korban R yang bekerja di sebuah cafe kopi wilayah kecamatan Purwosari meminta tolong kepada tersangka untuk diantar pulang karena sudah malam sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

BACA JUGA  : Pengusaha dan pegawai toko kue dengan seragam kostum anime

Tetapi tidak tahu apa yang ada di pikiran tersangka yang di dalam perjalanan perkampungan sepi di Dusun Gunting, Desa sentul ,kecamatan Purwodadi tiba-tiba berhenti dengan beralasan hendak buang air kecil.

Setelah  buang air kecil tersangka langsung memeluk korban dari belakang dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Karena korban tidak sanggup melawan ,tersangka berhasil menyetubuhi korban di atas jalan paving yang sepi saat itu",terang Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso.

Akibat dari perbuatannya Tersangka Ahmad Mujtaba (23) dijerat pasal 285 KUHP " Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara 12 tahun " .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar